Deli Serdang, tv Intelijen News.com - Pasca penangkapan pelaku narkoba pada hari Senin, tanggal 17 Maret 2025 sekira pukul 10.30 Wib, pelaku An. Reza Daniel Olanda Nainggolan, Warga Perumnas Pemda Lubuk Pakam tertangkap Penyalahgunaan Narkoba dengan Barang Bukti 3.986 Gram (± 4 Kg) di Kamar Kos-Kosan Milik Marben Tarigan di Jln. Ahmad Dahlan Lubuk Pakam tepatnya di Depan Masjid Muhammadiyah.
Hal itu membuktikan kalau Gawat Narkoba sudah merambah di Deli Serdang, Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) dan masyarakat meminta kasus narkoba segera diusut tuntas yang bersalah harus dihukum Berat .
Hal itu ditegaskan Ustad Muslim Ketua Front Persaudaraan Islam (FPI) Tebing Tinggi melalui media ini.
Menurut informasi yang diterima Ustad Muslim, pelaku ditangkap oleh Dit Narkoba Polda Sumut, dan dari pengakuannya, pelaku mendapatkan barang tersebut dari oknum Polisi Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Briptu SVS dan Bripka MS, dengan mengedarkan di Lubuk Pakam dan sekitarnya dengan Istilah "Buah Bendera"
Pelaku sudah berbulan - bulan menjalankan pratek tersebut, dan juga dimanfaatkan sebagai informen/rusa oleh Personil Narkoba tersebut.
Prestasi yang gemilang, teman kami ini RZ banyak memberikan masukan dan informasi, sehingga dipercaya memegang Buah Bendera
Ternyata oh ternyata....,Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol. Sebastian Saragih Gercep (gerak cepat) untuk menyetel semua itu, dan menghadap kepada Dir Narkoba Polda Sumut Kombes Pol.Yemi Mandagi (Mantan Kapolresta Deli Serdang) untuk membuat skenario dan memback up anggota nya dengan memunculkan nama bandar an. Oncu warga tembung dan di setel seolah-olah bandar tersebut telah melarikan diri saat pengembangan (bertujuan supaya Nama anggota oknum polisi tersebut bersih dan tidak terlibat)
Kami merasa kasihan dengan kezhaliman terhadap teman kami Reza itu, saat ini dia menantikan Hukuman mati atau serendah rendahnya Penjara Seumur Hidup.
Tapi Oknum polisi itu merasa aman dan nyaman, dengan Istilah Buah Bendera.
Saat penangkapan Reza juga di tembak kaki nya sebanyak 2 kali.
Reza dan Keluarga mendapat ancaman dari berbagai pihak serta diiming-imingi uang dan hukuman serendah-rendahnya serta reza juga dijanjikan akan di pindahkan ke penjara lapas lubuk pakam nanti.(ADM/red).
Posting Komentar