Hamparan Perak, tv intelijen news com - Anggota DPRD Deli Serdang Alfi Sahra Am Keb mengelar kegiatan sosiisasi /implementasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2023 pada Kamis siang (16/11/2023) sekira pukul 15.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan penuh makna bagi masyarakat tersebut sukses terlaksana di Dusun 1 dan 2 Desa Paluh Mana Kecamatan Hamparan Perak.
Sosialisasi Perda nomor 2 Thn 2023 bertemakan tentang fasitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika, psikotropika dan zat aditif lainnya.
Acara dihadiri Bhabinkamtibmas Desa Paluh Manan Aiptu Z.Nasution, Kadus 2 Mulyadi mewakili Kepala Desa, Caleg DPRD Propinsi Dapil Sumut 3 Deliserdang dari Partai Nasdem M.Andika Kusuma Sitepu, S.Pd.
Alfi Sahra Am.Keb sebagai anggota DPRD Deliserdang dari fraksi Partai Nasdem bersinergi dengan Pemerintah dan bertekad memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kecamatan Hamparan Perak khususnya di Desa Paluh Manan.
Tekad yang sama juga disampaikan Kades Paluh Manan Bpk.Nasrul dalam pemberantasan narkoba di wilayah Desa yang dipimpinnya.(Sariyanto).
Posting Komentar