0


Batu Batu,tv intelijen news com
- Pada Minggu malam sekira pukul 23:26 Wib /15/10/2023 Oktober. tepat nya di Desa Dahri selebar Akses jembatan penghubung lintas kecamatan Talawi menuju Kecamatan Tanjung tiram telah ada perbaikan.

Namun sangat disayangkan rekanan proyek tidak memberikan akses lengkap untuk kendaraan roda 4 terkhusus nya di larang untuk melintas. Menurut keterangan dari pihak FERARI Federasi Advokat Republik Indonesia. Rudy Harmoko SH. Yang sedang melintas dilarang Lewat dengan alasan tidak jelas berada di Lokasi.menceritakan kronologis kejadian pelarangan kepada awak media.


Di saat saya ingin  melintas menggunakan roda 4 (mobil) dari Tanjung Tiram  menuju Simp Gambus yang akan pulang ke rumah  ada beberapa pihak suruhan Rekanan yang melarang untuk lewat terkhusus nya mobil roda 4 dalam hal ini Penutupan atau pemblokiran jalan yang dilakukan dengan sengaja dapat dikenakan pidana penjara. sesuai Pasal 192 KUHP, barang siapa dengan sengaja menghancurkan, merusak atau membuat tak dapat dipakai bangunan untuk lalu lintas umum, atau merintangi jalan umum darat atau air, atau menggagalkan usaha untuk pengamanan bangunan atau jalan, itu diancam dengan pidana penjara paling lama 9 tahun, bila perbuatan itu dapat menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu lintas. 

Pidana penjara lainnya, juga paling lama lima belas tahun, bila perbuatan itu dapat menimbulkan bahaya bagi keamanan lalu lintas dan mengakibatkan orang mati. “Di perundang-undangan sudah jelas, tentu ada hukumannya. Undang-undang itu dibuat, kemudian ada yang melakukan pelanggaran tentu itu melanggar hukum namanya,” ujarnya. 

Rudy  Harmoko SH dalam hal ini kami Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) akan melaporkan pihak rekanan proyek kepada pihak polres batu bara kerna tidak memberikan akses lengkap terkhusus untuk roda 4 (mobil) dalam pembangunan jembatan yang dibangun dari dana APBD provinsi Sumatera Utara itu seharusnya mereka mempasilitasi kendaraan masyarakat maupun itu roda 2 atau pun roda 4 dalam pembangunan jembatan penghubung antara lintas kabupaten tersebut.. terangnya.(M.Nur).

Posting Komentar

Top