Asahan,tv intelijen news.com—Besarnya anggaran yang di salurkan oleh pemerintah pusat melalui program Dana Desa (DD) yang diharapkan bisa meningkatkan pembangunan baik fisik maupun meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Padang Pulau, Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatra Utara (Sumut), Selasa (24/10/2023).
Adanya dalam penggunaan Dana Desa (DD) yang diharuskan bagi pemerintah Desa supaya transparan dan terbuka kepada masyarakat di Desa Padang Pulau, Sehingga masyarakat tahu program apa saja dan berapa besarnya anggaran pada setiap program yang akan dilaksanakan di Desa Padang Pulau tersebut.
Padahal menurut peraturan menteri Desa dalam Pembangunan di Daerah Tertinggal Dan Transmigrasi (PDTT) dengan tegas menghimbau dan mewajibkan kepada seluruh Pemerintah desa agar untuk segera memasang baliho realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Dana Desa (APBDes). Hal itu sebagai bentuk transparasi dalam penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), agar di terapkan anggaran yang di kelola oleh pihak pemerintah desa dan itupun harus diketahui juga oleh pihak masyarakat.
Saat pantauan wartawan di lokasi Desa Padang Pulau, yang diduga tidak terbuka informasi publik dalam pelaksanaan progam Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) pasalnya di Desa Padang Pulau ini tidak ditemukannya papan informasi baliho APBDes, dan Sehingga tidak diketahui program apa yang berapa anggaran dalam pelaksanaan DD dan ADD desa Gunung Berkat tersebut.
“Hasil Investigasi di lapangan tersebut tidak ditemukan baliho APBDes Desa Padang pulau karena sudah kami lihat di setiap sudut desa baik di depan kantor Desanya baliho tersebut APBDes tersebut. "Jelasnya hasil investigasi wartawan dan masyarakat Desa yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Hal ini pun mendapat sorotan dan kritikan warga sekitar, dikatakannya sungguh sangat berani jika masih ada pemerintah desa yang tidak memasang baliho APBDes karena itu sudah tegas di himbau oleh Kementerian Desa kalau pemerintah desa di wajibkan harus memasang baliho APBDes di depan kantornya agar supaya semua masyarakat bisa tahu apa saja program Desa dan anggaran Desa. "Ujarnya.
Sementara Kepala Desa Padang Pulau Ahmad Rahan Simangunsong, saat Di konfirmasi wartawan Melalui via WhatsApp terkait papan informasi namun belum ada Jawaban sama sekali.
Dalam keterangan sekdes Desa Padang Pulau saat di Konfirmasi wartawan Melalui via WhatsApp tersebut iya mengatakan Izin tuan Sebelumnya ada kami pasang karena tumbang akibat angin kencang sewaktu hujan kami amankan dulu, cuma akan kami pasang kembali, terimakasih sudah mengingatkan kami.
"Lebih lanjut iya sempat mengatakan baleho yang robek-robek di Depan kantor tersebut iya menjelaskan Ya itu rusak karena usia, tapi lagi di tempahkan yg baru utk pengganti nya."ucap sekdes Padang pulau kepada wartawan melalui via WhatsApp.
Tentu hal ini menjadi pertanyaan, ada apa ? Atau mungkin kepala desanya takut nanti masyarakat tahu program desa dan anggaran desa. Sehingga untuk memasang baliho APBDes saja menjadi momok yang menakutkan” ungkapnya warga yang enggan ingin menyebutkan namanya.
Karena tidak heran lagi, jika dana di desa sudah milyaran yang diperuntukan untuk membangun desa dan mensejahterakan masyarakat desa malah seperti ladang oknum oknum untuk mencari keuntungan pribadi.
“Apa lagi saat ini bukan rahasia umum lagi banyak kepala desa yang belum lama menjabat sudah bisa beli mobil, beli rumah, padahal semua orang tahu berapa besaran gaji/honor kepala desa ”Cetusnya
Dikatakannya lagi, jika untuk memasang keterbukaan informasi publik dengan memasang baliho APBDes saja tidak dilaksanakan, tentunya dalam kegiatan dan program di desa tersebut patut juga di pertanyakan, bagaimana kwalitas fisik bangunan dan program untuk pemberdayaan lainnya apakah sudah direalisasikan dengan baik dan benar.
Saya meminta kepada pihak pihak terkait termasuk aparat hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Asahan agar supaya untuk bisa memeriksa kegiatan dan program apa yang dilaksanakan di Desa Padang Pulau itu.
Periksa dan audit fisik bangunannya, anggaran pemberdayaannya dan kegiatan apa yang dikelolah oleh BUMDesnya di Desa tersebut
"Karena kuat dugaan kami dalam pelaksanaan dana desa dan Alokasi dana desa di Padang Pulau yang diduga ada terindikasi banyak penyimpangan, dan Terbukti tidak memasang papan informasi baliho APBDes di depan kantornya berarti oknum kepala desa merasa takut untuk terbuka informasi "Ungkapnya
Sedangkan terkait permasalahan ini Camat Bandar Pulau Samsul Lubis SE, saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp masih belum bisa memberikan Jawaban kepada wartawan, sehingga pemberitaan ini sampai terbit di permukaan. (MHS/Tim)
Posting Komentar