Deliserdang, tv Intelijen News.com - Pemerintah merupakan Regulator dan operator dalam penanggulangan masalah persampahan. Hal ini tentu saja menjadi persoalan tentang siapa dan siapa yang harus bertanggung jawab apabila terjadi ketidak becusan dalam pengelolaan Sampah yang ada. Tidak mungkin jeruk makan jeruk kalau istilah sekarang.
Kecamatan Percut Seituan merupakan salah satu contoh Kecamatan yang memiliki Tempat Pembuangan Sampah Liar ( TPSL) Tak terhitung jumlahnya, baik yang kecil maupun yang luasnya mencapai 1 Ha. Total semua mencapai ratusan bahkan mungkin mencapai 1000 titik lebih. Artinya, pihak Kecamatan sebagai operator kebersihan di Kabupaten Deliserdang, gagal total dalam menjalankan tugasnya, bahkan terkesan melakukan pembiaran.
Kita sebagai pegiat lingkungan sangat menyesalkan tindakan pembiaran ini dan dipertanyakan juga kinerja dinas lingkungan hidup Deli Serdang padahal anggaran untuk pengelolaan sampah sangat besarbahkan Operator kebersihan yang bertanggung jawab dikecamatan juga tidak koperatif, di WA tetap centang dua sampai lebaran kuda, apalagi di Telepon, ampun.
Urusan sampah lebih baik diserahkan ke pihak Swasta atau pihak ketiga, hal ini agar kontrol dilapangan dapat dilakukan oleh pihak regulator dalam hal ini pemerintah. Tentunya untuk menghindari hal yang terjadi kecamatan Percut Seituan tidak terus menerus terjadi.
Mohon Kasiber Percut Seituan kelapangan untuk melihat kenyataan. (Leo/AdiR).
Posting Komentar