Binjai, tv intelijen news.com - Denintel Kodam I/BB mengungkap jaringan peredaran perjudian Toto Gelap (Togel) di Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada Sabtu (12/08/2023).
Selain mengamankan 3 orang warga dan 1 orang oknum personil Polisi anggota Polsek Stabat, Aipda atas JPH selaku kordinator lapangan, judi jenis (Togel) di wilayah Kecamatan Stabat juga di sita barang bukti rekapan pasangan dan nomor keluar, 1 buah kalkulator, 1 buah handphone merk Redmi, 2 buah handphone merk Nokia, 1 buah handphone merk Samsung note 9, 1 buah handphone merk Samsung Z Fold 4, 2 buah pena, 1 buah hektare, uang tunai sebesar Rp. 57.000,- (Lima Puluh Tujuh Ribu Rupiah).
Tim Denintel juga mengamankan seorang juru tulis berinisial AA (67) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, pada saat itu ada pembeli atau pemasangan togel berinisal AS (47) warga Desa Wonosari, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat dan ST (38) sebagai koordinator lapangan (Korlap) warga Jalan Kemuning XIII LingKungan XI Nomor : 339 Blok XIX, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan serta seorang oknum Polisi Aipda JPH.
Dalam pemeriksaan tersangka ST, menerangkan secara tertulis bahwa dirinya mengaku sudah memberikan uang kordinasi kepada pihak Polres Langkat sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua Puluh Lima Juta Rupiah) perbulanya, yang di berikan kepada Iptu HS, yang di kirim pada tanggal 7 Agustus 2023 melalui Nomor : Rek, BRI an, LS.
Dan dirinya juga mengaku telah memberikan uang kordinasi kepada Polsek Stabat sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah) per bulannya, yang di berikan kepada Bripka HG.
Selain itu, menurut pengakuannya telah memberikan uang kordinasi kepada Polsek Secanggang sebesar Rp. 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) per bulannya, yang di berikan kepada Bripka HG.
Pengakuan lain bahwa JPH sebagai (Korlap) judi togel mendapat upah sebesar 6 % dari omset yang di dapat per harinya dan akan di bagi 3 secara merata.
"Ke 3 orang warga dan oknum anggota Polisi tersebut langsung di serahkan ke pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumatera Utara, Propam dan Polres Langkat untuk di proses lebih lanjut," ujar Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico J Siagian, S.Sos.(red).
Posting Komentar