0


Deliserdang, tv intelijen news.com
- Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan Limbah B3 Indonesia (AMPHIBI) mengelar pertemuan bersama instansi Pemerintah terkait dan pihak PTPN 2 dalam rangka membahas penanganan sampah dan lokasi Tempat Pembuangan Sampah Liar (TPSL) yang marak di temui di sejumlah lahan milik PTPN 2 maupun di sekitar pemukiman masyarakat.

Kegiatan pertemuan tersebut berlangsung di aula Kanwil AMPHIBI Sumut beralamat di Jln Pusaka Pasar XIII Kampung Kolam Kecamatan Percutseituan Kab Deliserdang.Jumat siang (11/08/2023).


Pertemuan di Kanwil Amphibi Sumut tersebut bersama Dinas Lingkungan Hidup  Kabupaten Deli Serdang, PTPN 2, dan mewakili Camat Percutseituan membahas penanganan sampah dan mencari solusi TPSL liar di Lahan PTPN2.

Diadakannya pertemuan tersebut dalam rangka menindak lanjuti hasil kunjungan pihak PTPN 2 dan AMPHIBI di lokasi TPSL di Pasar 12 Desa Bandar Khalipah pada 06 April 2023 lalu, dan menindak lanjuti hasil kunjungan AMPHIBI ke PTPN 2 pada 4 Agustus 2023 serta menindak lanjuti hasil kunjungan perwakilan Dinas Lingkungan hidup, pihak Kecamatan Percut Seituan dan AMPHIBI ke lokasi TPSL di Pasar 12 Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Seituan.

Pertemuan itu dihadiri Ketua umum AMPHIBI R.Agus Salim Tanjung, mewakili dari PTPN 2 Riza Fadli Pamset PTPN2, Hendry Sitanggang dan T.Zahriel Faiza.

Ronald Siburian dari Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, Jufrizal Agusti dari Amphibi Deliserdang, Ernadi dari Dir.KTH.AMPHIBI, A.Sayuti ketua KTH Percut Seituan, Ismail Hasibuan dari Amphibi, Zubir dari KTH Bagan Serdang, Zulkarnaen dari Amphibi Sungai Deli, Basir dari Amphibi Medan Deli, Pebi  mewakili DLH Deliserdang.

Usai pertemuan tersebut Ketua umum AMPHIBI Agus Salim Tanjung mengatakan, pertemuan tadi guna mempertegas pemilik lahan HGU yaitu pihak PTPN 2 untuk dapat melepas HGUnya atau bekerjasama selama 10 tahun atau konsesi atau tergantung kepada pihak PTPN 2 untuk memberikan pengelolaan lahan itu untuk apa dan bagaimana.

Jadi tujuan kita agar lokasi lahan PTPN 2 itu tidak ada lagi lokasi TPSL  tapi kita rubah menjadi lokasi TPS3R yaitu menjadi tempat pemilahan dan menjadi lokasi bank sampah induk AMPHIBI.

Adapun jumlah lokasinya semua sekitar 23 hektar yang mana lokasi bank sampah tersebut sudah 1 hektar lebih atau hampir 2 hektar dan sisanya itu adalah untuk taman edukasi dimana kita bisa buat hutan, kebun maupun persawahan dan kita bisa ujicoba pupuk yang telah kita produksi di lokasi bank sampah tersebut.

Nah tentunya dengan adanya pengelolaan sampah tersebut permasalahan lingkungan dan penanganan sampah di Kecamatan Percutseituan bisa teratasi.

Karena permasalahan sampah ini sudah sangat Meresahkan masyarakat bukan saja cuma satu titik melainkan banyak ditemukan titik yang lain.

Terpisah, pejabat mewakili dari PTPN 2 mengatakan, terkait adanya lahan PTPN2 dijadikan TPSL, kedepannya mungkin bagaimana cara pengelolaannya akan diusulkan lebih lanjut agar lingkungan bisa menjadi lebih baik dan areal lahan kami bisa terjaga.Tutupnya. (ZL/red).

Posting Komentar

Top