0

Medan, tv intelijen news.com - KPU Kota Medan menerima pegajuan bakal calon anggota DPRD Kota Medan pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) Partai Buruh Kota Medan untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 (11/8) di Kator KPU Kota Medan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen pengajuan bakal Calon dinyatakan DITERIMA berdasarkan lampiran tanda penerimaan pengajuan bakal calon Anggota DPRD Kota Medan pada masa pencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilu 2024. Demikian disampaikan Tony Rickson Silalahi, SH, ketua Exco Partai Buruh Kota Medan yang sekaligus maju sebagai Bacaleg Partai Buruh Dapl I Sumut didampingi Sekretaris Exco Partai Buruh Kota Medan Hotbinner Silaen, SH. M.Min bersama LO (Liaison Office) M. Wilo Tokto dan tim IT Monica Parapat usai penyerahan dokumen di KPU Kota Medan.

Hotbinner Silaen yang juga maju sebagai Bacaleg Partai Buruh Dapil II Medan menambahkan, Exco Partai Buruh Kota Medan mengajukan 50 orang bacaleg DPRD Medan untuk maju pada Pemilu 2024 mendatang, artinya Partai Buruh Kota Medan memenuhi kuota yang ditetapkan KPU. Partai Buruh Kota Medan siap memenangkan 50 orang Bacaleg Partai buruh yang keseluruhannya berasal dari kelas pekerja, Ojol dan Pengacara Buruh yang sebelum Partai Buruh dihidupkan kembali sudah secara nyata memperjuangkan hak-hak buruh melalui serikat-serikat buruh yang tergabung di Partai Buruh, ujar Hotbinner Silaen.

M. Wilo Tikto, Wakil Sekretaris Exco Partai buruh Medan sekaligus Bacaleg Dapil 3  Medan menambahkan, Partai Buruh Kota Medan akan berjuang untuk memikat hati warga khususnya kelas pekerja (buruh, petani, nelayan, ojol, sopir dan kelas miskin kota) untuk bergabung memenangkan dan mendudukkan wakilnya di Legislatif untuk memperjuangkan ha-hak buruh yang selama ini terabaikan dan secara tegas menolak ”money politic”,. Selama ini, kami para buruh menyadari, tidak ada yang mewakili kelas pekerja di Legislatif sehingga jeritan kami tidak ada yang medengar, ungkapnya.(ZL/red).

Posting Komentar

Top