0


Medan,tv intelijen news.com -
Setahun sudah 1 Dumas (Laporan Informasi) 2 LP (Laporan Polisi) Mangkrak di Polres Pelabuhan Belawan. Anehnya dari ketiga Laporan atau tiga Kasus yang dilaporkan itu Terlapornya cuma satu Orang yang sama, namun hingga saat ini belum ada tindakan dari Polres Pelabuhan Belawan.

1. Dumas / Laporan Informasi Nomor : LI/78/VI/RES 124/2022/tanggal 30 Juni 2022. tentang dugaan tindak pidana "Penipuan", Saksi saksi dan Bukti telah di berikan ke Penyidik, namun hingga saat ini tidak ada kabar lanjutan.

2. Laporan Polisi Nomor :  LP/B/571/IX/2022/SPKT/POLRES PELABUHAN BELAWAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 02 September 2022. Dugaan tindak Pidana "Penghinaan". Saksi saksi sudah dimintain keterangan dan Bukti Rekaman Vidio telah di serahkan ke Penyidik, namun hingga saat ini tidak ada kabar kelanjutannya.


3. Laporan Polisi Nomor : LP/580/IX/2022/SPKT | Tgl 05 Agustus 2022. Polres Pelabuhan Belawan. Dugaan tindak Pidana "Pengancaman". dimana Saksi saksi sudah memberi keterangan dan Bukti Rekaman Vidio telah diserahkan ke Penyidik, namun hingga saat ini tidak ada kabar tindak lanjutannya.


1 Dumas 2 LP dan 3 Kasus yang berbeda dengan Terlapor yang sama, hingga Setahun tidak ada kabar dari pihak Polres Pelabuhan Belawan.


Indrawan salah satu Pelapor yang sempat menayakan ketiga Laporan tersebut melalui pesan WhatsApp nomor 0877 xxxx xx70 yang diketahuinnya milik Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, namun tidak ada tanggapan dari Kapolres Pelabuhan Belawan.


" di Polres Pelabuhan Belawan terpampang  sepanduk Laporan Masyarakat yang tidak puas dengan layanan Polres Pelabuhan Belawan dapat menghubungi nomor Hp 0877 6829 1170 di bawah Gambar AKBP Josua Tampubolon, SH, MH. tapi ditanggapinnya pun tidak Laporan Masyarakat melalui WhatsApp nya" keluh Indrawan.


Karena tidak adanya tanggapan dari Kapolres Pelabuhan Belawan, Indrawan mencoba mempertanyakan 3 Laporan yang sudah setahun Mangkrak kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar. melalui pesan WhatsApp nya Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan memjawab "Saya cek ya bg" Senin pada tanggal 7 Agustus 2023. Pukul 16 : 38 Wib. 


Sudah beberapa kali juga dipertanyakan kembali melalui WhatsApp nya Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Zikri Muamar, namun hingga berita ini ditayangkan belum ada juga jawabannya.

"Saya akan coba mempertanyakan Ketiga Laporan Mangkrak ini ke Provos Polda Sumut atau ke Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, karena saya heran aja kok bisa kenapa bisa ada 3 Laporan, 3 Dugaan tindak Pidana yang berbeda dengan 1 Terlapor yang sama, namun tidak ada Tindakan atau Kabar lanjutan dari Polres Pelabuhan Belawan, buat para Pelapor " jelas Indrawan heran.(red).

Posting Komentar

Top